BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan sesamanya. Menurut penelitian Manusia
hidup telah mendiami bumi ini berjuta
juta tahun yang lalu, selama berjuta juta tahun yang lalu itulah manusia
berinteraksi dengan sesama dan mulailah terbentuk kebudayaan kebudayaan dalam
ruang lingkup manusia tersebut. Kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Dan kebudayaan Manusia Indonesia haruslah diperhatikan dan dimengerti
Terkait dengan pemaparan diatas maka
pemakalah akan membahas tentang bagaimana manusia dalam menentukan orientasi
nilai budaya itu sendiri yang dimana didalamnya akan membahasa adat istiadat,
norma dan hukum dalam kebudayaan. Dengan beberapa rumusan masalah sebagai
berikut:
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
gambaran norma dan hukum dalam kebudayaan ?
2. Bagaimana
orientasi nilai budaya dalam masyarakat ?
3. Bagaimana orientasi nilai budaya dapat
menjadikan Indonesia lebih baik ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. GAMBARAN NORMA DAN HUKUM DALAM KEBUDAYAAN
a. Tingkat
nilai budaya
Pada tingkat nilai budaya ini
merupakan lapisan yang paling abstrak dan luas ruang lingkupnya.
Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai
dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi-konsepsi serupa itu biasanya luas dan
kabur; tetapi walaupun demikian, justru karena kabur dan tidak rasional,
biasanya berakar dalam bagian emosional dari alam jiwa manusia. Tingkat ini
dapat kita sebut sistem nilai-budaya.
b. Tingkat
norma-norma
Norma-norma itu adalah nilai-nilai budaya yang sudah terkait kepada
peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat. Peranan manusia dalam
kehidupannya adalah banyak dan manusia sering berobah peranan dari saat ke
saat, dari hari ke hari. Pada suatu saat ia berperanan sebagai orang atasan,
saat kemudian berperanan sebagai orang bawahan, pada suatu hari ia berperanan
sebagai guru, pada hari lain ia adalah pemimpin partai politik. Tiap peranan
membawakan baginya sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam
hal memainkan peranannya yang bersangkutan. Jumlah norma dalam suatu kebudayaan
lebih banyak daripada jumlah nilai-budayanya.
c. Tingkat
hukum
Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam
sektor hidup yang sudah terang batas-batas ruang-lingkupnya. Jumlah
undang-undang hukum dalam suatu masyarakat sudah jauh lebih banyak daripada
jumlah norma yang menjadi pedomannya.
d. Tingkat
aturan khusus.
Aturan-aturan khusus yang
mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang-lingkupnya
dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini amat
konkret sifatnya dan banyak di antaranya terkait dalam sistem hukum. Contohnya
adalah peraturan lalu-lintas. Contoh dari aturan khusus yang tidak tersangkut
ke dalam sistem hukum adalah misalnya aturan sopan-santun.
B. Orientasi Nilai
Budaya dalam Masyarakat
Kluckhohn
dalam Pelly (1994) mengemukakan
bahwa nilai budaya merupakan sebuah
konsep ruang lingkup luas yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang
paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling
berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara
fungsional sistem nilai ini mendorong
individu untuk berperilaku seperti apa yang
ditentukan. Mereka percaya, bahwa hanya dengan
berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem
nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri
seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang
diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah,
dibutuhkan waktu. Sebab, nilai–nilai tersebut merupakan wujud
ideal dari lingkungan sosialnya. Dapat pula
dikatakan bahwa sistem nilai budaya
suatu masyarakat merupakan
wujud konsepsional dari kebudayaan mereka, yang seolah
– olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah
pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara
universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut
adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3)
hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia
dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia
sesamanya.
Berbagai
kebudayaan mengkonsepsikan masalah
universal ini dengan berbagai variasi
yang berbeda – beda. Seperti masalah
pertama, yaitu mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak
kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu
buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha
untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan nirwana,
dan mengenyampingkan segala
tindakan yang dapat menambah rangkaian hidup kembali
(samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang
berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda
ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua
mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang
memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive)
semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga
yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun,
ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini
berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah ketiga
mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting
masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam
perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda
dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat
berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya
bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang
menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia.
Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan
alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima
menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak
dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan
bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar
individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian
seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya
kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan
orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini
banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan
ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan
disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang
harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan
dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam
masyarakat yang mementingkan kemandirian
individual, maka keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing
individu.
Pola orientasi
nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk
masing – masing pihak. Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi
antara kedua pola yang ekstrim itu
yang dapat disebut sebagai pola transisional.
C. MENJADIKAN INDONESIA LEBIH BAIK MELALUI BUDAYA
Pada pembahasan sebelumnya kita telah membahas lima masalah pokok
kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara
universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut
adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3)
hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia
dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia
sesamanya. Dalam memahami konsep norma norma, hukum,
hakekat hubungan manusia dengan sesamanya, kita dapat menerapkan konsep
pemikiran yang lebih kritis, sikap saling menghargai dan juga sikap orientasi
kedepan. Indonesia akan lebih baik jika kita sebagai bangsanya memiliki
pemikiran yang telah dipaparkan tadi dan memecahkan masalah kebudayaan.
Hubungan Manusia dan Budaya
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan
kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dart sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.
Hubungan Manusia dan Budaya
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan
kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dart sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak.
Memahami sikap orientasi
budaya akan menjadikan Indonesia ini lebih baik, sikap sistem ide dan gagasan
yang kritis tentunya akan mempengaruhi kebaikan bangsa tersebut
Sistem
nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri
seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang
diperjuangkan